“Saya perintahkan Menkominfo serta serta kementerian serta forum terkait merampungkan RUU perlindungan data langsung beserta dengan dpr,” ujar joko widodo secara virtual, Kamis (9/12).
Presiden joko widodo (joko widodo) memerintahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merampungkan rancangan undang-undang proteksi data eksklusif (RUU PDP).
Hal itu disampaikan jokowi dalam sambutannya di Peringatan Hari Hak Asasi manusia (HAM) Sedunia 2021 melalui siaran Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (10/12). dia berkata proteksi data eksklusif rakyat tidak mampu terpisahkan berasal HAM.
“Kita wajib terus berinovasi pada upaya melindungi hak asasi WNI terutama warga marjinal,” ujar joko widodo.
RUU PDP sudah cukup lama dibahas, namun hingga ketika ini tidak kunjung disahkan. di September kemudian Wakil koordinator dewan perwakilan rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad berkata pembahasan RUU PDP telah menemui titik temu meski belum final.
Pembahasan RUU PDP memang diklaim berjalan alot, galat satu yg sebagai polemik yaitu terkait otoritas pengawas PDP.
dewan perwakilan rakyat sebelumnya mendesak agar lembaga pengawas PDP dibentuk independen, Lantaran posisi pemerintah pada hal ini menjadi pihak yg mengelola data. ad interim asal pihak pemerintah ingin otoritas itu pada bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
HAM, disebut joko widodo, bukan satu-satunya yg mendasari RUU PDP wajib dituntaskan. istilah dia undang-undang tadi pula menjadi bentuk penjaminan sektor perjuangan digital.
pada samping itu jokowi mengingatkan bahwa ilmu pengetahuan serta teknologi wajib terus diperbarui agar tidak ada yang dirugikan secara ketidakadilan pada global yang penuh disrupsi.
“Kita wajib terus berinovasi dalam upaya melindungi hak asasi WNI terutama rakyat marjinal,” ujar joko widodo.
RUU PDP telah relatif lama dibahas, namun hingga waktu ini tidak kunjung disahkan. pada September kemudian Wakil koordinator dewan perwakilan rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad berkata pembahasan RUU PDP sudah menemui titik temu meski belum final.
Pembahasan RUU PDP memang disebut berjalan alot, galat satu yang menjadi polemik yaitu terkait otoritas pengawas PDP.
dewan perwakilan rakyat sebelumnya mendesak supaya forum pengawas PDP dibuat independen, Lantaran posisi pemerintah dalam hal ini menjadi pihak yg mengelola data. ad interim asal pihak pemerintah ingin otoritas itu di bawah Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kemenkominfo).